Main
 
BUDI SANTOSOFriday, 29.03.2024, 2:14:32 PM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » 2011 » September » 14 » Ahmad Yani Diduga Duduki Kursi Haram DPR
9:32:57 AM
Ahmad Yani Diduga Duduki Kursi Haram DPR
JAKARTA (Lampost): Meskipun sudah dua tahun menjadi anggota DPR, belum tentu kursi empuk itu nyaman. Kini muncul gugatan mengenai kemungkinan adanya mafia suara pada Pemilu 2009 sehingga kursi yang diduduki sebenarnya kursi haram.

Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum kemarin di Jakarta membahas 52 pengaduan terkait dugaan mafia suara. Salah satu laporan itu adalah kursi anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, dari PPP yang ditengarai diperoleh dari penggelembungan suara di daerah pemilihan (DP) Sumatera Selatan (Sumsel) I.

Laporan berasal dari caleg PPP nomor urut 1 atas nama Usman Tokan. Pada 9 Mei 2009, KPU mengeluarkan daftar anggota DPR terpilih DP Sumsel I yang mana Usman Tokan mendapat kursi. Namun, pleno KPU menetapkan anggota terpilih atas nama Ahmad Yani.

Ketua KPU Hafiz Anzhary membenarkan bahwa KPU melalui keputusan Nomor 225 menetapkan PPP memperoleh 68.061 suara di Sumsel I. Suara terbanyak diperoleh Usman Tokan dengan 20.728 suara. Namun, penetapan KPU digugat PPP. MK dalam putusan Nomor 80/PHPU.CVII/2009 menetapkan PPP memperoleh tambahan 10.417 suara sehingga suara PPP menjadi 78.478. Penambahan 10.417 suara itu diklaim milik Ahmad Yani.

Atas keputusan MK itu, KPU meminta penjelasan mengenai suara partai mana yang berkurang sebagai konsekuensi penambahan suara PPP. Namun, kata Hafiz, MK tidak menjelaskan soal itu, malah menjawab bahwa caleg terpilih dari PPP adalah Ahmad Yani dengan perolehan 28.126 suara.

Ketua Panja Mafia Pemilu Chaeruman Harahap menilai ada keanehan dalam penetapan kursi PPP di DP Sumsel I. Seharusnya KPU bisa menjelaskan suara partai mana yang dikurangi terkait penambahan suara PPP.

Panitera yang menandatangani surat MK untuk kemenangan Ahmad Yani adalah Zaenal Arifin Hoesein. Arifin akan dimintai keterangan soal itu.

Pimpinan panja lainnya, Ganjar Pranowo (F-PDIP), mengatakan ternyata banyak keputusan MK yang tidak mudah dibaca KPU.



Debat Seru

Dalam rapat itu Hafiz berdebat seru dengan anggota panja Akbar Faisal (F-Hanura) yang menuding KPU tidak mampu mempertahankan sikap di sidang MK. "Kenapa KPU tidak bisa begitu kuat mempertahankan data yang disengketakan di MK. Ini suara rakyat, ada pertanggungjawaban," ujar Akbar.

Hafiz memotong pernyataan Akbar. "Ya mari kita selesaikan. Jangan menuding dan menyalahkan. Asal Anda tahu sebagian besar permohonan sengketa pemilu di MK itu tidak dikabulkan," kata dia dengan nada tinggi.

Akbar pun membalas. "Anda selalu membela diri. Pemilu ini dijalankan oleh lembaga yang Anda pimpin lo," ujar Akbar. "Saya tidak membela diri. Hanya menyampaikan yang riil," balas Hafiz.

Rapat panja kemarin molor hampir dua jam. Pada pukul 09.00 saat rapat harus dimulai, ternyata hanya dihadiri tiga anggota panja. Padahal pimpinan KPU bersama staf sudah hadir.

Rapat sempat dibuka lagi pukul 10.00, tetapi diskors karena belum kuorum. Rapat dibuka kembali pukul 10.45. (MI/U-3)
Category: BERITA SERBA SERBI | Views: 891 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024