Main
 
BUDI SANTOSOThursday, 25.04.2024, 9:05:46 AM



Welcome Guest | RSS
Main
Site menu

Section categories
BERITA SERBA SERBI
BERITA UMUM
BERITA UNIK,LUCU DAN ANEH
BERITA YANG UNIK DAN YANG ANEH
EKONOMI DAN BISNIS
EKONOMI DAN BISNIS
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL
SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
BERITA SOSIAL DAN KEMASYARAKATAN
MP3
Kumpulan MP3
SENI DAN BUDAYA
SENI DAN BUDAYA
GAME
KATA - KATA MUTIARA
FILM
PUISI DAN PANTUN

DETIK

Statistics

Total online: 1
Guests: 1
Users: 0

Main » 2012 » January » 14 » 8.000 Senjata Api Ilegal Beredar di Jakarta Susi Fatimah - Okezone
10:09:21 AM
8.000 Senjata Api Ilegal Beredar di Jakarta Susi Fatimah - Okezone
Foto: Ilustrasi

JAKARTA
- Direktur Indonesian Police Watch
(IPW) Neta S Pane mengatakan masih banyak senjata api ilegal yang
dimiliki oleh masyarakat. Hal tersebut dikatakan Neta berdasarkan data
yang dimiliki IPW sebanyak 17.000 senjata api ilegal masih beredar di
masyarakat dan diantaranya sebanyak 8.000 berada di wilayah Jakarta.



"Kita
memperkirakan sampai saat ini ada 17.000 senjata ilegal, tadinya legal
tapi sejak 2005 tidak boleh diperpanjang lagi jadi ilegal. Seharusnya
polisi merazia tapi tidak dilakukan oleh polisi, tapi yang ada hanya
meminta pemilik untuk mengembalikan. Karena untuk mendapatkan senjata
itu bayar mahal jadi kebanyak pemilik tidak mau membalikan begitu saja,"
ujar Neta kepada okezone, Jumat (13/1/2012) malam.

Kata Neta,
masih banyaknya senjata api ilegal beredar dimasyarakat menjadi salah
satu penyumbang maraknya aksi kejahatan dengan senjata api selama ini.
Dia menjelaskan senjata api tersebut banyak berasal dari daerah-daerah
konflik seperti Aceh, Papua, Maluku dan Poso serta purnawiraman yang
tidak mengembalikan usai pensiun.

Pasca kerusuhan 1998, sambung
Neta, pihak kepolisian banyak memberikan izin kepemilikan senjata api
kepada kepada bankir, pengusaha dan profesi lainnya untuk menjaga
keselamatan, namun setelah 2005 dikeluarkannya izin pencabutan
kepemilikan senjata api, masih banyak pemilik yang tidak mengembalikan
ke kepolisian.

"Memiliki senjata tanpa izin (ilegal) bisa dikenakan undang-undang darurat, sanksinya di atas 5 tahun penjara," ucapnya.

Oleh
karenanya, kepolisian harus tegas melakukan upaya paksa agar para
pemilik senjata api mau mengembalikan senjata apinya tersebut. "Datangi
ke rumah, terus menerus merazia senjata api, terutama di Jakarta, yang
banyak senjata. Dilakukan secara tegas jangan angin-anginan saja,"
tutupnya. (sus)


(ahm)


Category: BERITA POLITIK, HUKUM DAN KRIMINAL | Views: 771 | Added by: budi | Rating: 0.0/0
Total comments: 0
Name *:
Email *:
Code *:
Login form

KOMENTAR

OLAHRAGA

PENGUNJUNG

Calendar
«  January 2012  »
SuMoTuWeThFrSa
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031

Entries archive

BERITA TERKINI


Copyright MyCorp © 2024